Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Laksanakan Penilaian Sekolah Adiwiyata Tahun 2025
bro admin | 03 November 2025 | Dibaca 99 kali

Pada tanggal 24–29 Oktober 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak telah melaksanakan kegiatan Penilaian Sekolah Adiwiyata Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan sekolah yang berbudaya lingkungan, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 53 Tahun 2019 tentang Penghargaan Adiwiyata.

Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa komponen utama, yaitu kebijakan berwawasan lingkungan, pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan, kegiatan partisipatif berbasis lingkungan, serta pengelolaan sarana dan prasarana pendukung. Seluruh aspek tersebut didukung dengan dokumen administrasi seperti SK Tim Adiwiyata, visi dan misi sekolah, Rencana Kerja Sekolah (RKS), serta bukti fisik berupa foto kegiatan dan fasilitas pendukung.

Adapun sekolah yang dinilai sebagai calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten Lebak Tahun 2025 meliputi:

  • SDN 1 Cilograng
  • SDN 1 Leuwidamar
  • SMPN 1 Leuwidamar
  • MTsN 3 Lebak (sekolah rekomendasi dari Kementerian Agama Kabupaten Lebak)


Sekolah-sekolah tersebut telah menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan di lingkungan sekolah masing-masing. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak memberikan pendampingan lanjutan agar gerakan ini terus berjalan secara berkelanjutan, baik pada saat penilaian maupun di luar periode penilaian.

Adapun kriteria penilaian Sekolah Adiwiyata mencakup:

  • Pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
  • Penghijauan lingkungan sekolah
  • Kebersihan dan sanitasi lingkungan
  • Pengelolaan drainase
  • Efisiensi penggunaan energi dan air

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak sekolah di Kabupaten Lebak yang berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

BAGIKAN :