DLH Lebak Ambil Sampel Tanah di 16 Titik, Perkuat Komitmen Pengendalian Kerusakan Lingkungan
bro admin |
29 Oktober 2025 |
Dibaca 8 kali
Rangkasbitung, Oktober 2025 – Dalam upaya berkelanjutan menjaga kualitas lingkungan hidup dan ekosistem tanah di wilayahnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak telah melaksanakan kegiatan strategis berupa pengambilan sampel tanah di 16 (enam belas) titik lokasi. Kegiatan ini mencakup empat kecamatan prioritas, yaitu Kecamatan Kalanganyar, Cibadak, Warunggunung, dan Rangkasbitung.
Pelaksanaan pengambilan sampel ini merupakan langkah krusial dalam program pengendalian kerusakan lingkungan. Tim teknis DLH Lebak telah melakukan prosedur pengambilan sampel di lapangan, yang selanjutnya akan dianalisis secara mendalam di laboratorium.
Tujuan utama dari analisis ini adalah untuk mengetahui dan mengukur tingkat kerusakan tanah di wilayah tersebut. Hasil pengukuran dan analisis ini akan menjadi dasar penentuan kondisi status kerusakan tanah, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 150 Tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa. Dengan merujuk pada regulasi ini, DLH Lebak berupaya memastikan bahwa fungsi tanah sebagai sumber daya alam tetap terjaga untuk mendukung keberlanjutan produksi biomassa dan ekosistem secara keseluruhan.
Mendukung Penyusunan Dokumen Kinerja Lingkungan Daerah
Lebih dari sekadar evaluasi kondisi tanah, data yang diperoleh melalui kegiatan ini memiliki nilai strategis yang sangat penting. Seluruh hasil analisis akan diintegrasikan sebagai data pendukung utama dalam proses penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) tahun 2026.
DIKPLHD adalah instrumen penting yang merefleksikan kondisi aktual lingkungan, tekanan yang dihadapi, serta upaya respons pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Dengan data yang akurat dan berbasis ilmiah, penyusunan DIKPLHD akan lebih komprehensif dan akuntabel.
Melalui inisiatif ini, DLH Kabupaten Lebak menegaskan kembali komitmen kuatnya untuk menjaga keseimbangan ekosistem tanah dan meningkatkan kualitas lingkungan di Kabupaten Lebak. Upaya pengendalian dan pemantauan kerusakan tanah adalah investasi jangka panjang demi menjamin tersedianya lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang, keberhasilan kegiatan ini tidak hanya bergantung pada kerja keras tim DLH, tetapi juga kolaborasi dan dukungan dari seluruh masyarakat Lebak.
Berita Terpopuler
Pengaruh Kemajuan Teknologi Komunikasi dan Informasi Terhadap Karakter Anak
19 Juli 2021 |
10372 Kali
Puncak Seba Baduy Tahun 2022 , Wabup Lebak : Budaya Leluhur Masyarakat Baduy Harus Tetap Dijaga
06 Mei 2022 |
5494 Kali
Bupati Lebak Dorong Asn Menjadi Duta Pembangunan
16 Juni 2022 |
4115 Kali
Pemerintah Dorong Pemanfaatan 5G untuk Industri Dalam Negeri
24 Mei 2021 |
3892 Kali
Peringatan Nuzulul Qur’an, Bupati, Wabup Lebak Beserta Jajaran Menyerahkan Zakat Kepada Bazdas Lebak
21 April 2022 |
3574 Kali
Politik Digital Anak Muda
24 Mei 2021 |
3525 Kali
Ditengah Pandemi Covid-19 Seba Baduy 2021 Dilaksanakan Secara Terbatas
21 Mei 2021 |
3493 Kali
Literasi Digital Bergulir ke Seluruh Negeri
24 Mei 2021 |
3478 Kali
Informasi Covid-19