Lebak, 15 Agustus 2026 — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak menggelar kegiatan pembekalan dan sosialisasi persiapan Program/Gerakan Sekolah Adiwiyata Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah dan tim Adiwiyata dari sejumlah sekolah di Kabupaten Lebak sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan sekolah dalam mengikuti tahapan penilaian Adiwiyata tingkat Kabupaten maupun Nasional.
Dalam kegiatan tersebut, sekolah mendapatkan penguatan mengenai pelaksanaan Gerakan Adiwiyata yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian penghargaan, tetapi juga menjadi upaya membangun budaya peduli dan berperilaku ramah lingkungan di lingkungan sekolah secara berkelanjutan.
Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa program Adiwiyata sejalan dengan upaya membangun karakter peserta didik. Kepedulian terhadap lingkungan, menurutnya, tidak cukup hanya disampaikan melalui pembelajaran, tetapi perlu dilatih dan diterapkan secara langsung dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Dengan demikian, sekolah diharapkan mampu menjadi ruang pembentukan karakter sekaligus menumbuhkan kebiasaan menjaga lingkungan pada peserta didik.
Sementara itu, DLH Kabupaten Lebak menekankan pentingnya kolaborasi antara kepala sekolah, guru, peserta didik, komite sekolah, serta berbagai pihak terkait dalam menjalankan Gerakan Adiwiyata. Pelaksanaan program diharapkan tidak dilakukan hanya menjelang penilaian, melainkan menjadi gerakan yang terus berjalan dari tahun ke tahun sehingga mampu menciptakan lingkungan sekolah yang asri, hijau, sehat, dan lestari.
Dalam pembekalan, narasumber juga menjelaskan mekanisme dan arah pelaksanaan Adiwiyata berdasarkan ketentuan terbaru. Untuk jenjang SD, SMP atau sederajat, sekolah yang telah mengikuti penilaian tingkat Kabupaten/Kota dan memenuhi persyaratan dapat melanjutkan ke tingkat Nasional tanpa melalui tingkat Provinsi. Perubahan mekanisme tersebut menjadi salah satu hal penting yang perlu dipahami sekolah dalam menyusun persiapan dan target pelaksanaan program.
Materi pembekalan turut membahas lima aspek utama lingkungan sekolah yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Adiwiyata, yaitu kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, penghematan dan konservasi energi, serta penghematan dan konservasi air. Kelima aspek tersebut perlu diterapkan melalui kebijakan sekolah, kegiatan pembelajaran, kegiatan berbasis partisipasi, serta pemanfaatan sarana dan prasarana lingkungan yang tersedia di sekolah.
Selain pelaksanaan kegiatan, sekolah juga diingatkan untuk menyiapkan program 1 tahunan dan 4 tahunan eviden atau bukti pelaksanaan secara baik dan terdokumentasi. Eviden menjadi bagian penting dalam proses penilaian karena menunjukkan bahwa berbagai kebijakan dan kegiatan peduli lingkungan benar-benar telah dilaksanakan oleh sekolah.
Melalui kegiatan pembekalan ini, DLH Kabupaten Lebak berharap sekolah yang belum menjadi sekolah adiwiyata dan yang sudah melakukan gerakan peduli lingkungan dapat lebih memahami indikator dan tahapan Adiwiyata, sekaligus mampu mempersiapkan program secara lebih terarah. Lebih dari sekadar mengejar predikat, Gerakan Adiwiyata diharapkan menjadi bagian dari budaya sekolah yang mampu membentuk generasi yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan membawa kebiasaan tersebut ke keluarga maupun masyarakat.
Dengan sinergi antara DLH, Dinas Pendidikan, sekolah, guru, peserta didik, dan masyarakat, Kabupaten Lebak terus mendorong perluasan Gerakan Adiwiyata agar semakin banyak sekolah yang menerapkan budaya ramah lingkungan dan berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.