
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak melaksanakan Rapat Pembinaan Pelaporan Pengelolaan dan Pemantauan Dampak Lingkungan melalui Aplikasi SIMPEL. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Ruang Rapat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan juga secara daring melalui Zoom Meeting untuk memberikan kesempatan bagi peserta yang berhalangan hadir secara langsung.
Rapat pembinaan ini diadakan sebagai tindak lanjut atas himbauan kepada instansi dan perusahaan agar segera melakukan pelaporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup melalui Aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Pemantauan Lingkungan). Aplikasi ini merupakan platform digital yang disediakan untuk mempermudah proses pelaporan kegiatan pengelolaan lingkungan, sehingga data dapat tersaji secara lebih cepat, akurat, dan transparan.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lebak. Dalam rapat tersebut, peserta mendapatkan penjelasan terkait mekanisme penggunaan aplikasi SIMPEL, tata cara pengisian laporan, serta pentingnya kepatuhan terhadap pelaporan lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui pembinaan ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak berharap agar seluruh pelaku usaha dan instansi dapat memahami pentingnya pelaporan pengelolaan lingkungan secara berkala, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Lebak.
Selain sebagai sarana pembinaan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, tertib administrasi, dan berbasis digitalisasi pelayanan publik.
Dengan adanya penerapan pelaporan melalui aplikasi SIMPEL, diharapkan proses pemantauan dan evaluasi dampak lingkungan dapat berjalan lebih efisien serta mendukung visi Kabupaten Lebak yang bersih, hijau, dan berkelanjutan







