BAYAH – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan. Pada Selasa (23/6/2026), tim khusus dari DLH Kabupaten Lebak turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan investigasi mendalam di sepanjang aliran Sungai Cidikit, Kecamatan Bayah.
Langkah taktis ini diambil sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menjamin hak masyarakat atas akses air bersih yang aman dan sehat.
Penyisiran Lapangan dan Pengambilan Sampel di 5 Titik
Dalam investigasi yang berlangsung humanis namun tetap tegas ini, tim DLH Lebak melakukan penyisiran di area yang diduga menjadi sumber atau terdampak pencemaran. Untuk mendapatkan data ilmiah yang akurat, petugas di lapangan melakukan pengambilan sampel air di 5 titik strategis.
Adapun fokus dari pengujian sampel ini meliputi:
Analisis Fisik Air: Menguji perubahan warna, bau, dan suhu air sungai di lokasi.
Analisis Kimia & Biologi: Membawa sampel ke laboratorium terakreditasi untuk mendeteksi kandungan zat kimia berbahaya, logam berat, maupun parameter biologis lainnya.
Pemetaan Potensi Sumber Pencemar: Mengidentifikasi aktivitas di sekitar bantaran sungai yang berpotensi menyumbang limbah.
Menjaga Sumber Air Baku Domestik Masyarakat
Sungai Cidikit memiliki peran vital sebagai urat nadi kehidupan warga di Kecamatan Bayah. Bagi sebagian besar masyarakat sekitar, aliran sungai ini merupakan sumber air baku utama yang digunakan secara aktif untuk menunjang aktivitas domestik sehari-hari, seperti mandi, cuci, dan kakus (MCK).
Dugaan terjadinya penurunan kualitas air tentu memicu kekhawatiran massal. Oleh karena itu, DLH Kabupaten Lebak berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan berbasis data.
"Kami mendengar dan langsung bergerak. Investigasi ini adalah langkah awal yang terukur. Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi acuan utama kami untuk mengambil tindakan hukum atau pembinaan lebih lanjut jika memang terbukti terjadi pelanggaran lingkungan," ujar perwakilan tim DLH Lebak di lokasi.
Langkah Selanjutnya
Sembari menunggu hasil uji laboratorium yang diperkirakan akan keluar dalam beberapa hari ke depan, DLH Kabupaten Lebak mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di sekitar Kecamatan Bayah untuk:
Tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang belum terverifikasi secara ilmiah.
Menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah domestik maupun limbah usaha langsung ke aliran air.
Melaporkan segera kepada pihak berwenang jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak ekosistem sungai.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat Kecamatan Bayah tetap terjaga.