Sinergi Lintas Instansi, DLH Kabupaten Lebak Pastikan Kebakaran TPA Dengung Berhasil Dipadamkan dan Kondisi Terkendali
bro admin | 06 Agustus 2026 | Dibaca 7 kali

LEBAK,  – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak bersama tim gabungan lintas instansi bergerak cepat dalam melakukan penanganan insiden kebakaran yang melanda area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Dengung pada Kamis, 30 Juli 2026.

Berkat aksi tanggap darurat dan koordinasi yang intensif, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, dan lokasi dipastikan aman serta clear and clean.

Kronologi Kejadian dan Indikasi Penyebab

Insiden kebakaran pertama kali terdeteksi pada Kamis, 30 Juli 2026 pukul 10.15 WIB. Kebakaran melanda area Zona Sanitari Landfill (Zona Pasif/Tidak Aktif) dengan estimasi luas area yang terdampak mencapai ± 3.000 m².

Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh adanya aktivitas pembakaran sampah/lahan di luar area TPA. Tiupan angin yang cukup kencang pada musim kemarau menyebabkan kobaran api dengan cepat merembet hingga memasuki area Zona Pasif TPA.

Langkah Penanganan Darurat Terpadu

Upaya pemadaman dilakukan secara terpadu melalui dua tahap utama dengan mengerahkan berbagai armada dan personel:

  1. Penanganan Awal (Siang Hari): Tim gabungan dari DLH, Pemadam Kebakaran (Damkar), BPBD, dan Kepolisian bergerak cepat memadamkan titik api utama dengan mengerahkan:

    • 2 unit kendaraan Damkar

    • 1 unit mobil tangki air kapasitas 8.000 liter

    • 1 unit mesin pompa air Alkon (memanfaatkan sumber air yang tersedia di TPA)

  2. Penanganan Lanjutan (Malam Hari): Guna memastikan tidak ada pembara di lapisan bawah sampah, pemadaman dilanjutkan pada malam hari dengan mengerahkan:

    • 1 unit mobil Damkar

    • 1 unit mobil tangki air DLH kapasitas 8.000 liter

    • 1 unit alat berat Excavator TPA untuk mengurai tumpukan sampah

    • 10 personel penanganan dari tim gabungan

Hasilnya, per Jumat, 31 Juli 2026 pukul 07.00 WIB, pemantauan mengonfirmasi bahwa api telah padam sepenuhnya dan tidak ditemukan adanya titik api tersisa.

Monitoring Pasca-Kejadian & Kolaborasi Lintas Instansi

Pasca-pemadaman, DLH Kabupaten Lebak tidak mengendurkan pengawasan. Untuk mengantisipasi potensi timbulnya titik asap atau kebakaran susulan, Posko Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana dan Karhutla didirikan di lokasi TPA Dengung.


Monitoring lapangan dan evaluasi secara berkala terus dilakukan melalui sinergi intensif bersama berbagai pihak, di antaranya:

  • Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten

  • Propam Polda Banten & Polres Lebak

  • Polsek Maja

  • Unsur TNI

  • BPBD Kabupaten Lebak

  • Satpol PP dan Damkar

  • Pemerintah Desa Sindangmulya

Pemeriksaan berkala yang dilaksanakan pada Selasa dan hari-hari berikutnya memastikan kondisi TPA Dengung tetap kondusif, aman, dan terkendali.

Imbauan Penting Bagi Masyarakat

Memasuki puncak musim kemarau, risiko kebakaran lahan dan sampah meningkat drastis akibat cuaca panas dan angin kencang. Pemerintah Kabupaten Lebak melalui DLH mengimbau keras kepada seluruh masyarakat untuk:

  1. Dilarang Membakar Sampah & Lahan Sembarangan: Pembakaran liar dapat memicu kebakaran besar yang membahayakan fasilitas umum dan pemukiman (Pelanggaran pembakaran hutan/lahan memiliki sanksi pidana).

  2. Tingkatkan Kewaspadaan: Mari bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari potensi kelalaian yang memicu api.

  3. Mari Bersinergi & Melaporkan: Segera laporkan kepada pihak berwenang atau call center emergency jika melihat adanya titik asap/api di sekitar lingkungan Anda.

Kepedulian dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat adalah kunci utama dalam mencegah kebakaran, menjaga Kabupaten Lebak tetap aman, bersih, dan lestari.

Bagikan informasi ini untuk menyebarkan kesadaran lingkungan.

#DLHLebak #TPADengung #CegahKebakaran #LebakLestari #LebakRuha

BAGIKAN :