LEBAK - Dalam upaya mewujudkan tata kelola sampah yang berkelanjutan dan bernilai ekonomis, Wakil Bupati Lebak, Ir. Amir Hamzah, M.Si, memimpin langsung jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan studi tiru ke sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Jawa Barat pada 17-19 Desember 2025.
Kunjungan strategis ini difokuskan pada dua lokasi yang dinilai sukses mengimplementasikan teknologi pengolahan sampah modern, yaitu TPST Cimenteng di Kabupaten Sukabumi dan TPST Sentiong di Kota Cimahi.
Fokus Pengolahan Sampah Jadi RDF
Agenda utama pada Kamis (18/12/2025) difokuskan di TPSA Cimenteng, Sukabumi. Di sana, rombongan mempelajari proses konversi sampah dari hulu ke hilir menjadi Refuse Derived Fuel (RDF)—bahan bakar alternatif berkalori tinggi yang digunakan oleh industri semen.
Wakil Bupati Lebak menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah konkret untuk mempelajari mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak swasta.
Kami ingin belajar langsung melihat proses pengolahan sampah menjadi produk bernilai ekonomis. Harapannya, sistem ini tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi daerah," ujar Amir Hamzah.
Menuju Implementasi LSDP dan Kerjasama Industri
Kunjungan ini juga didampingi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selain untuk peningkatan kapasitas, studi tiru ini memiliki dua tujuan utama:
1. Pemenuhan Readiness Criteria: Sebagai bagian dari program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang sedang diusung Kabupaten Lebak.
2. Standarisasi Produk: Memastikan kualitas RDF yang nantinya dihasilkan di Lebak memenuhi kriteria standar industri, sehingga siap diserap oleh offtaker (pembeli), dalam hal ini adalah rencana kerja sama dengan PT Cemindo Gemilang.
Melalui hasil studi tiru ini, Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk mengadopsi sistem pengelolaan sampah terbaik yang sesuai dengan karakteristik daerah. Dengan transformasi sampah menjadi bahan bakar alternatif, masalah penumpukan sampah di masa depan diharapkan dapat teratasi sekaligus mendukung sektor industri hijau di Kabupaten Lebak.